Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Waru, AKP Subroto, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut dan menyatakan bahwa api telah berhasil dipadamkan.

Polisi telah mengambil langkah-langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), mendokumentasikan kejadian, dan melaporkan kepada pimpinan.

Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.***