PAMEKASAN, MaduraPost - Telah terjadi dugaan tindak penganiayaan pada seorang janda berinisial SRI (27) warga Dusun Garung, Desa Bindang, Kecamatan Pasean yang diduga dilakukan HY (45) yang merupakan iparnya sendiri, Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 22.15 wib

Menurut keterangan Muzenni, peristiwan tersebut bermula saat korban berada di salah satu warung yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya, tiba tiba korban bersama saudaranya didatangi oleh 2 orang yang langsung menghajarnya

"Korban dan saudaranya saat itu ada di warung, tiba tiba didatangi 2 orang berinisial HT dan RF yang merupakan teteangganya sendiri, saat itu RF langsung menampar SRA saudaranya SRI (korban)," tuturnya

Lebih lanjut Muzenni, Setelah itu korban bersama saudaranya pulang, sesampai dirumahnya terjadilah cekcok kembali antara HY (pelaku) SRI (korban) dan SRA saudara korban

"Tidak berselang lama saat dirumahnya HY menghajar SRI dengan tanganya dan juga menendangnya hingga korban mengeluarkan darah dari bagian hidung, dan matanya hingga lebam," ungkapnya