PAMEKASAN, MaduraPost - Rokok merek 'Cahaya Pro' yang diproduksi oleh Perusahan Rokok (PR) Cahaya yang Berlamat di Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, diduga kuat di-backingi Bea Cukai setempat.

Sebab peredaran Rokok tersebut sudah tidak asing lagi di wilayah Madura, bahkan di Surabaya sudah ada distirbutor resminya dari pabrikan PR Cahaya itu.

Rokok yang sudah cukup lama beredar, ternyata masih tetap tidak patuh dalam penempelan pita cukai.

Penempelan pita cukai Sigaret kretek tangan (SKT) masih melekat pada Cahaya Pro dengan isi 16 filter mild.

Di mana hasil produksi tersebut seharunya tertempel pita cukai sigarat kretek mesin (SKM) artinya dalam pemasangan pita salah peruntukannya.