"Seharusnya nama nama yang ada di SK tersebut adalah nama nama yang di usulkan oleh PPK, Tapi semua diganti dengan orang orangnya Bupati," Lanjutnya.
Sementara itu, Salah satu komisioner Pamekasan" class="inline-tag-link">KPU Pamekasan saat dihubungi Via pesan WhatsApp enggan berkomentar dan tidak menjawab.