Hingga Kamis sore, proses pemeriksaan terhadap para nelayan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini menyedot perhatian publik, lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di pesisir Madura serta nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Nelayan Sampang Bawa Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan