Hingga Kamis sore, proses pemeriksaan terhadap para nelayan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon ini menyedot perhatian publik, lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di pesisir Madura serta nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.