Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan dan munculnya calon tersangka, nelayan berharap proses hukum tidak berhenti pada formalitas prosedural semata.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan dan keberpihakan negara kepada nelayan kecil. Kami akan terus mengawal sampai pelaku benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum,” ujar Ali.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional dan transparan.

“Penyidik akan tegak lurus dalam mengungkap dugaan penggelapan dana rumpon nelayan. Tidak ada intervensi, dan seluruh pihak yang terlibat akan kami dalami,” kata Deky saat audiensi dengan perwakilan nelayan.