Nama Hasan Mustofa sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2025. Berkas perkaranya kemudian dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Sampang.

Kasus ini mencuat ketika Pemkab Sampang menerima dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Namun dalam praktiknya, pengelolaan anggaran tidak mengikuti regulasi. Penyelidikan panjang dan dua lembaga auditor akhirnya menguatkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.