Kejati Jatim hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi soal arah penyelidikan. Namun, sumber  menyebutkan bahwa jaksa tengah mengumpulkan dokumen dan keterangan tambahan dari pihak Petronas, nelayan, serta pejabat terkait untuk memastikan aliran dana ganti rugi tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan kompensasi industri migas di pesisir utara Jawa Timur dan bagi aparat penegak hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil di tengah proyek energi berskala besar.