Bahkan pihakan juga tidka menampik kalau dalam kasusu tersebut sudah diketahui kerugian negara, akan tetap dirinya tidak bisa membuka kepada publik karena menurutnya bukan kewenangan dirinya.
"Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian megata. Ini saja yang bisa saya sampaikan ke publik," pungkasnya.