SAMPANG, MaduraPost - 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada 26 Agustus kemarin. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Gedung DPRD setempat.
Dari 45 anggota legislatif yang dilantik, terdapat 3 anggota dewan yang merupakan alumnus salah satu Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Pamekasan yaitu Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen Kecamatan Palengaan. Ketiganya adalah Fausi, Agus Subaidi, dan Imam Buchori Muslim.
- Fausi, S.Pd
Fausi merupakan anggota DPRD Kabupaten Sampang dari daerah pemilihan Sokobanah-Karang Penang (Dapil V). Fausi berangkat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Fauzi merupakan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Panyeppen pada era tahun 90an. Fausi tumbuh dan berkembang di salah satu pesantren tua di Kabupaten Pamekasan tersebut sejak dini. Didikan dan kedisiplinan sebagai seorang santri menjadikannya sekarang terpilih menjadi anggota DPRD di Sampang. Menurut Fausi, menjadi legislatif merupakan amanah besar yang harus ia jalankankedepan.
"Ini amanah rakyat yang harus benar-benar saya jaga dan saya perjuangkan. Mudah-mudahan saya bisa menjadi wakil rakyat yang tetap membela kepentingan rakyat," ucapnya kepada media ini.
Sebagai seorang santri yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan, Fausi tetap ingin selalu dekat dengan masyarakat terutama di dapilnya. Dirinya tidak akan memberikan batasan-batasqn kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan atau saran guna membangun daerahnya.