Sedangkan tuntutan yang kedua. Hanafi menyampaikan, "Segera tangkap dan tahan Bendahara Desa Gunung Rancak

(Sofrowi)," ucapnya.

Hanafi juga mengapresiasi langkah hukum serta terus mendukung Kejari Sampang untuk mengusut tuntas mafia bansos di Gunung Rancak.

"Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus korupsi bansos Gunung Rancak dan

menyeret semua yang terlibat," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Kejari Sampang telah menetapkan tersangka, yaitu Bendahara Desa Gunung Rancak berinisial S. Selain itu Kejari Sampang juga menyita uang hasil korupsi sekitar 260 juta.