SAMPANG, MaduraPost - Badan otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang (Dedi Dores) ke Polres setempat. Rabu (02/08/2023).
Laporan tersebut buntut dari laporan Dedi Dores ke Polda Jatim yang melaporkan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan dugaan penggelapan dana kompensasi pileg pada 2019 silam.
Nurul Huda selaku ketua AMK mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini tidak sendirian. Organisasi lain yang ikut mendampingi adalah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).
“Kami melaporkan Dedi Dores anggota DPRD Sampang yang dipecat karena Pergantian Antar Waktu (PAW), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai PPP Sampang,” kata Nurul Huda, Rabu (2/8/2023).
Menurut Huda, bahwa pelaporan tersebut bentuk responsnya, karena Dedi Dores mengatakan bahwa DPC PPP Sampang telah melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.