SAMPANG, MaduraPost - Ketua Komis B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) H.Alyadi Mustofa mengenggelar reses bersama sejumlah jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Cafe Totampe Beach, Kamis (20/07/2023).

Dalam acara reses tersebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berdiskusi dan meminta masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata niaga tembakau. Menurutnya raperda yang akan dibahas nantinya di Komisi B harus mengedepankan kemaslahatan dan keberpihakan terhadap petani tembakau khususnya di Madura.

"Kami butuh masukan dari teman-teman jurnalis yang ada disini untuk musyawarah dengan para petani juga tentang raperda masalah tembakau yang akan kita bahas nanti di DPRD Jawa Timur," ucap Alyadi Mustofa.

Bahkan Politisi Indra Pura yang sudah menjabat 2 periode tersebut juga mengatakan, terdapat beberapa poin dalam draft raperda yang menurutnya tidak berpihak kepada petani tembakau.

"Perlu diketahui raperda ini bukan usulan legislatif tapi usulan dari eksekutif, setelah kami pelajari banyak poin-poin yang merugikan petani nantinya kalau sudah disahkan menjadi peraturan daerah (perda)," keluh Alyadi.