SAMPANG, MaduraPost - Setelah melalui proses beberapa tahapan, Desa Tamberu Daya sukses menggelar Pemilihan kepala desa antar waktu (pilkades-aw" class="inline-tag-link">Pilkades-AW) pada Kamis, (11/05/2023).
Dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tamberu Daya tersebut diikuti oleh dua calon, yaitu Yuni Kusmawati dan Rasidi. Sebelumnya yang mendaftar ada tiga orang akan tetapi Agus Junaidi yang mendapatkan nomor urut 1 mengundurkan diri.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkades-aw" class="inline-tag-link">Pilkades-AW tersebut sebanyak 88 pemilih yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat (tomas) setempat.
Dari 88 pemilih tersebut, Yuni Kusmawati memproleh suara terbanyak dengan perolehan suara 48 suara sedangkan Rasidi memperoleh dukungan suara sebanyak 39 suara, sedangkan satu pemilih tidak hadir. Dengan begitu Yuni Kusmawati keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tamberu Daya.
Sementara itu ketua panitia pilkades-aw" class="inline-tag-link">Pilkades-AW Andika Pratama mengatakan, setelah melalui proses panjang akhirnya pelaksanaan Pilkades AW di Tamberu Daya bisa dilaksanakan.