"Penetapan nama sekretaris dan staf PPS pd  SK kades..dasar penetapan mengacu pd SK kades. Prosedur dalam KPT KPU RI No 534 begitu," ujar Ady melalalu pesan singkatnya kepada media ini, Sabtu (04/02/2022).

"Jadi SK kades yg utama.Klo nama-nama yg diusulkan tdk sesuai bisa diganti pak atau dikordinasikan dg PPS. Karena itulah dlm ketentuan, ada batasan jumlah maksimal yg diajukan. Ini berguna sbg pilihan alternatif bagi kades dlm menetapkan SK. Utk calon sekretaris PPS paling banyak 3 org (ditetapkan 1 org)...dan staf PPS paling banyak 4 orang (ditetapkan 2 org)," tambahnya.

Menurut Ady KPU akan tetap menjalankan profesinya sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Hal hal lainnya akan dalami lg. Terhadap yg blm sesuai akan kami sesuaikan, tentunya mengacu pd ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.