SAMPANG, MaduraPost - Hingga tahun 2023 sejumlah desa di Kecamatan Sokobanah belum menggelar Musyawarah desa (Musdes) pertanggung jawaban Dana Desa (DD) 2022.

Berdasarkan informasiya yang didapat media ini, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Sokobanah semuanya belum melaksanakan Musdes.

Padahal seharusnya desa sudah merampungkan Musyawarah desa (Musdes) pertanggung jawaban pada akhir tahun anggaran yakni pada tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan menteri desa (Permendes) Nomor 21 tahun 2020 pasal 74 yang berbunyi.

Berdasarkan hasil laporan tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1), kepala Desa menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dalam Musyawarah Desa.

(2) Kepala Desa menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan cara memaparkan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan tanggapan atas masukan peserta Musyawarah Desa.

(3) Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setiap akhir tahun anggaran.

Sementara itu Camat Sokobanah Abdul Fatah membenarkan hal tersebut. Menurutnya seluruh Desa di wilayah Kecamatan Sokobanah belum menggelar Musdes pertanggung jawaban.

"Mungkin dua minggu lagi," ucapanya kepada MaduraPost, Selasa (10/01/2023).