"Rokok tanpa bea cukai tidak baik untuk dikonsumsi, karena sangat buruk untuk kesehatan," ujar Tesar Pratama.
Pihaknya juga menghimbau kepada warga yang ingin membuat pabrik rokok untuk mengurus perizinan. Karena izin industri rokok tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga:Malam Puncak Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 399, Bupati Sampang Resmikan Alun-Alun Trunojoyo
Selain itu, pihaknya meminta kepada warga yang melihat atau menemukan rokok ilegal atau industri rokok ilegal untuk segera dilaporkan.
"Silahkan melapor, Identitas pelapor akan kami rahasiakan," Jelas Tasar.