Adapun gambaran pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar (1.490.282.153.898) mengalami penurunan sebesar (347.835.070.167) dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2022 yang dianggarkan sebesar (1.838.117.224.065).

Hal ini disebabkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran

2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi.

"Karena pada saat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran

2023 belum ada penetapan pagu DAK dari Pemerintah Pusat dan penetapan pagu Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi," pungkasnya.