Dirinya menambahkan, apa yang dikatakan oleh Firdaus (pengacara dukun) merupakan perbuatan yang sudah menyimpang dari islam.
"Menurut islam apa yang dikatakan Firdaus (tidak percaya dukun batal syahadatnya) itu adalah perbuata syirik dan bisa dikatakan murtad," pungkasnya.