"Akibat kecelakaan tersebut, Kerugian ditaksir sekitar Rp. 10,000.000. Namun Alhamdulillah tidak ada korban jiwa hanya kerugian meteril," kata Eko Puji Waluyo.
Kronologis kecelaan menurut Eko, Mobil yang dikendarai Hairus melaju dari arah utara ke selatan, sesampainya di TKP diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan masuk ke jurang yang kedalamanya mencapai 30 meter..
Baca Juga:7 Bulan Buram, Lawyer Korban Penipuan Minta Harun Suyitno Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Untuk tindakan yang telah dilaksanakan saat didatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, mengamankan Barang Bukti (BB), cari dan catat saksi, cek korban dan Lakukan sidik lebih lanjut," pungkasnya.