Pihaknya juga meminta kepada instansi terkait dan masyarakat untuk senantiasa mengawasi perda yang ditentukan oleh pemerintah kepada gudang pembeli tembakau di Kabupaten Pamekasan.

"Manakala ada hal-hal yang dipandang kurang mengenakkan bagi para petani silakan disampaikan kepada pengawas tembakau yang berada di lapangan dan atau kepada kami," tutupnya.