PAMEKASAN, MaduraPost - Pelaksanaan proyek Pembangunan Sistem Drainase di Lingkungan Jalan Palengaan - Pegantenan (29), tepatnya di Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan terindikasi dikerjakan asal-asalan.

Pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, nampak jelas penyusunan batunya (Pembangunan Sistem Drainase, red) disusun tanpa adukan (campuran semen dan pasir), ditengah-tengah susunan batunya hanya diberikan tanah dan hanya dicaplok dari luar.

Kemudian, selain terindikasi melanggar Undang undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, adukan yang digunakan pada proyek diketahui dikerjakan CV. Pasir Mas Group dengan harga terkoreksi sebesar Rp 137.250.955.55, - tersebut sepertinya tidak seimbang alias tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Sebab meskipun sudah jelas-jelas kering, adukan atau campuran semen dan pasirnya itu ketika dipegang mudah hancur alias tidak keras. Sehingga realisasinya nanti sangat berpotensi cepat rusak.

Menurut salah seorang yang mengaku sebagai Kepala Tukang, kalau campuran semen dan pasirnya itu 1 : 4 (1 sak semen 4 kereta dorong pasir).