SUMENEP, MaduraPost - Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDM) Semenep, Madura, Jawa Timur, saat ini telah memiliki Rehabilitasi Adiyaksa bagi para pencandu narkoba. Jumat, 1 Juli 2022.

Rehabilitasi Adiyaksa yang dimotori oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan diresmikan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah itu diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bumi Sumekar.

Salah satu dokter spesialis penyakit jiwa yang menangani Rehabilitasi Adiyaksa tersebut mengungkapkan, jika saat ini sudah siap menjalankan apa yang menjadi ketentuan pemerintah.

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kami buat, kita akan melakukan rehab ini selama satu bulan," kata dokter Utomo pada sejumlah wartawan, usai meninjau lokasi ruangan rehabilitasi pecandu narkoba, Jumat (1/7).

Dia menyebutkan, ketentuan tahap pertama dalam rehabilitasi bagi pasien pecandu narkoba adalah detoksifikasi.