PAMEKASAN, MaduraPost - Isu Uang Dana Desa (DD) digunakan untuk kepentingan Politik calon Kepala Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan menjadi perhatian serius LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Jawa Timur.
Menurut Khairul Kalam, Persoalan tersebut tidak hanya fokus pada masalah administrasi, melainkan ada sisi hukum yang bisa menjerat pelaku yang telah menggelapkan uang Negara tersebut.
Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan Pegantenan juga menjadi faktor utama mantan Bendahara desa Pasanggar dengan mudah menggunakan uang Dana desa tidak sesuai peruntukannya.
"Kalau berbicara regulasi, Maka Pj Kades, Bendahara desa dan Pihak Kecamatan juga harus bertanggung jawab," Kata Khairul. Jum'at (24/06/22).
Menyikapi hal tersebut, Atas nama LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Timur, Khairul Kalam telah mengirim Somasi ke Dinas PMD Pamekasan dan Camat Pegantenan, Agar melakukan evaluasi terhadap Realisasi program Dana Desa di Desa Pasanggar.