"Sepeserpun saya tidak dapat apa apa mas, bahkan sampai saat ini saya lebih 20 kali mendatangi rumahnya Ramli (Mantan Bendahara), tapi orangnya tidak ada," Kata Jasuli saat dihubungi MaduraPost. Kamis (23/06/22)

Sementara itu, Aktivis LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam mengatakan bahwa Mantan Pj Kades Pasanggar dan Mantan Bendahara Pasanggar tetap harus bertanggung jawab atas lenyapnya uang dana desa tersebut.

"Apapun alasannya, jika Sampai saat ini program DD tersebut belum dikerjakan, Tetap salah. Pj dan Mantan Bendahara harus bertanggung jawab," Kata Khairul.

Lebih lanjut Khairul mengatakan, Selain konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh oknum yang memakan uang DD tersebut, Pemerintah Desa Pasanggar juga tidak bisa mencairkan DD untuk tahap kedua.