Lebih lanjut Khairul menuturkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti indikasi tersebut ke BBWS Brantas dan Direktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Jakarta.
"Secara resmi kami akan mengirim surat ke BBWS Brantas, termasuk indikasi pidananya pasti akan kami laporkan," Jelas Khairul.