Samhari juga menegaskan dan mengurai, bahwasanya unsur Pimpinan DPRD Pamekasan sangat penting untuk segera ditetapkan.

"Sebab, itu DPRD sudah harus melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023," pungkasnya.

Sementara itu, Masrukin selaku Sekretaris DPRD Pamekasan mengatakan, kalau hingga saat ini belum ada fraksi yang menyetorkan siapa-siapa saja yang direkomendasikan untuk menjadi pimpinan komisi dan badan yang ada.

Badan tersebut, kata dia, meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).