Namun, kata dia lebih lanjut, siapapun akan terkena tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar selama tidak mematuhi tertib lalulintas. Hal ini berlaku kepada semua elemen, baik masyarakat sipil, ASN, anggota polisi dan TNI.

"Setahu saya, jika ada anggota polisi maupun tentara yang menyalahi aturan berlalulintas akan kena pelanggaran juga," kata dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti menyatakan, jika anggota polisi banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE.

Tidak hanya masyarakat sipil, mantan Kapolsek Kota ini mengungkapkan bahwa anggota polisi disinyalir tak patuhi aturan berlalulintas. Utamanya anggota polisi yang berada di wilayah Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.