PAMEKASAN, MaduraPost - Dugaan terjadinya kongkalikong yang dilakukan Bea dan Cukai Madura dengan pelaku rokok ilegal nampaknya semakin jelas terbukti.
Pasalnya, hingga kini Bea dan Cukai Madura seolah terbujur kaku untuk melakukan penindakan tegas dan konkrit kepada pengusaha rokok ilegal, utamanya rokok merek NiCE dan ST yang diketahui sudah lama beredar ditengah-tengah masyarakat Pamekasan bahkan di luar Madura.
Padahal dugaan miring kepada pihak Bea dan Cukai Madura itu terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat di Madura, baik lewat audiensi maupun aksi demonstrasi.
Namun nyatanya, rokok ilegal merek NiCE dan ST yang ditengarai milik HS (Inisalial) itu semakin marak atau leluasa beredar dan diedarkan diberbagai tempat, yang hal itu jelas sengaja dibiarkan oleh Bea dan Cukai Madura karena diduga telah menerima sesuatu.
Sementara itu, salah seorang dari Bea dan Cukai Madura Tesar Ramamta menyampaikan, kalau pihaknya sudah beberapa kali menindak kedua rokok ilegal merek NiCE dan ST itu.