SURABAYA, MaduraPost - Komitmen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jawa Timur untuk menjadikan Jawa Timur Sebagai Basis PAN nampaknya bukan sekedar isapan jempol belaka.

Hal itu sesuai dengan SK Rapat Kerja wilayah 1 DPW PAN Jawa Timur nomor : 2 Tahun 2021 tentang calon legislatif Partai Amanat Nasional yang terpilih pada pemilu 2024 mendatang.

Dalam SK tersebut menyatakan bahwa Caleg DPRD Jawa Timur terpilih yang memperoleh kursi dengan perolehan suaranya sendiri akan mendapat penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp 1 Miliar.

Sedangkan untuk Caleg DPRD Kabupaten / Kota se Jawa Timur yang memperoleh kursi dengan suaranya sendiri akan mendapat penghargaan uang tunai sebesar Rp 500 Juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Slamet Ariyadi selaku anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura yang juga sebagai sekretaris jenderal Barisan Muda (BM PAN).