BANGKALAN, MaduraPost - Kabupaten Bangkalan Madura kini mendapat suntikan dana sebesar 20,7 miliar dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Senin, (06/05/2022).

Dari kucuran dana tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah Bangkalan kecipratan berkah untuk melakukan beberapa kegiatan yang dapat membangun kabupaten yang berjuluk kota dzikir dan sholawat tersebut.

Beberapa OPD yang mendapatkan suntikan dana tersebut diantaranya; Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8,6 miliar, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10 miliar, Satpol PP Rp 175 juta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210 juta.

Disusul Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500 juta, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175 juta, Dinas Perdagangan Rp 171, 9 juta dan bidang Sekretariat Daerah Rp. 862, 8 juta.

Dari beberapa kucuran DBHCHT terhadap OPD di Bangkalan itu, nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal. Dimana sasaran sosialiasi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bangkalan. Hal itu akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.