SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 3 Juni 2022.

Mereka menuntut dua orang oknum Kejari untuk dipecat karena dinilai telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah satu warga Desa Ketawang Raya, Kecamatan Guluk-guluk.

Pada poster yang dipampang massa aksi di luar Kantor Kejari Sumenep bertuliskan 'Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep. #Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro # Pecat Jaksa Irfan Mangalle'.

Kemudian, ada juga poster bertuliskan 'Mimbar Bebas Rakyat dan Korban Pemerasan Jaksa Penghianat'.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi BPK, Firman, meminta agar Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo, segera memecat dua oknum Jaksa pemeras rakyat.