"Setelah e-KTP, insyaallah nanti pembuatan Akte Lahir juga bisa dilakukan di Balai desa, Jadi masyarakat tidak harus pergi ke Sampang Kota," Tambah Amir.

Selanjutnya Amir mengucapkan terimakasih kepada Dispendukcapil yang telah bekerjasama dengan Pemdes Karang Anyar untuk membantu dan melayani masyarakat.