AKP M Tarsun juga menyampaikan, bahwasanya sudah enam hari ini penyakit jiwa Suama kambuh, dan selama enam hari itu kata beliau, Suama tidak berbuat di luar nalar.

"Setahun sebelumnya penyakit Suama itu pernah kambuh, akan tetapi sempat diberikan pengobatan. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar kalau kejadian itu murni musibah," ujarnya.