"Jika ada temuan atau pelanggaran pasti kami tindak lanjuti, kami berikan sangsi. Minimal ada tahapannya, mulai dari surat peringatan I, II hingga III. Setelah itu baru dieksekusi dan pembinaan," tutur Agus.
Disamping itu, pihaknya mengajak semua guru agar bersama-sama memperbaiki pendidikan di Kabupaten Sumenep.
"Ayo silahkan, bagi siapapun yang menemukan kejanggalan segera laporkan, kita diskusikan. Kita juga ingin mengubah. Soal pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab saya, melainkan semuanya," kata Agus lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 521 guru PPPK Tahap II Formasi Tahun 2021 resmi menerima SK tahun ini. Petikan SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.