Diketahui, program wajib diniah khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah diterapkan di wilayah daratan sebayak 17 Kecamatan dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 Kecamatan.
Disdik Sumenep Sebut Anggaran Program Wajib Diniah Tahun Ini Tidak Berubah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam