"Harapan saya HA ini supaya diproses secara hukum agar mendapatkan balasan yang setimpal dan efek jera," pintanya.

Terpisah, menurut Satreskrim Polres Sampang melalui Kanit V UPPA, Aiptu Riza Purnomo Hadi mengatakan, bahwa perkara tersebut sampai saat ini masih dalam proses lidik.

"Jadi perkara itu tetap berjalan, kalau misalnya ada rasa saling menerima atau sama-sama mengerti mau damai monggo nanti kita mediasi," ucapnya.

"Apabila salah satu pihak yang mana pelapor tidak mau damai, tetap kita proses sesuai prosedur," imbuhnya.