Kini tersangka berikut BB-nya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sumenep, guna kepentingan penyidikan.

"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.