"Ada 161 KK di desa Baruh yang selama 2021 tidak menerima BLT DD, Sedangkan pencairan 100 persen full," ungkap Rifa'i.
Menurut Cak Rifa'i sapaan akrabnya, bahwa yang menjadi alasan uang itu tidak dicairkan kepada penerima manfaat, karena mereka tidak mau divaksin, akhirnya uang itu dititipkan ke Desa.
"Nah, uang yang dititipkan itu yang tidak diterima masyarakat," bebernya.
Masih kata Rifa'i, apabila audiensi tersebut tidak menemukan jalan keluar, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.