Fathor yang juga sebagai ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup Pamekasan menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang sudah diatur dalam konstitusi.

"Kami bekerja sesuai mikanisme dan aturan yang ada dalam konstitusi, kami tidak bisa di intervensi dari siapapun," Kata Fathor.

Fathor menambahkan bahwa proses saat ini masih dalam tahapan Verifikasi kelengkapan administrasi Bakan calon yang sudah di usulkan oleh Bupati Pamekasan.

"Kami tidak bisa langsung mencoret Nama Fattah Jasin, karena semuanya ada mekanisme yang diatur undang undang, kecuali ada administrasi yang tidak lengkap, maka bisa langsung kami coret," Jelas Fathor.