"Pokoknya semua tunggakan kasus harus segera dituntaskan, agar citra baik di tubuh penegak hukum tidak buruk di mata masyarakat," pungkasnya.
Pihaknya mendukung dan optimis kalau Polda Jatim akan bekerja profesional serta akab cepat menyelesaikan kasus tersebut.
"Secara umum, kami masih optimis kalau Polda Jatim akan bekerja profesional dalam persoalan itu (Laporan TPP ASN, Red)," tukasnya.
Diinformasikan kembali bahwa laporan mengenai TPP ASN tersebut sudah masuk meja Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim sejak hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021 lalu.