Satwa langka yang dilindungi di Desa Masakambing diantaranya Burung Kaka Tua Jambul Kuning sub Spesies Abbotti. Pasalnya, dari sisi jumlah satwa saat ini sangat memprihatinkan.
Selama ini kebanyakan masyarakat setempat beranggapan burung tersebut seperti hama, karena mengganggu proses tanam yang dilakukan masyarakat.
Satwa langka itu, lanjut Imam, saat ini berada di areal masyarakat bukan di kawasan milik pemerintah. Sehingga pola kerja sama perlindungan terhadap marga satwa itu butuh adanya kolaborasi oleh beberapa instansi, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
“Disparbudpora yang menjadi bagian dari unsur kolaborasi mengagendakan pembinaan Pokdarwis di desa tersebut dalam rangka membangun bagian yang bisa menciptakan situasi kondusif bagi tumbuh kembangnya ekonomi masyarakat," ujarnya.