SURABAYA, MaduraPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar 10,3 Triliun, pengesahan APBD dilakukan pasca memperingati Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).
Eri Cahyadi menyampaikan, anggaran Kota Surabaya sudah menyamai angka sebelum pandemi melanda, angka ini merupakan kerja keras semua pihak dalam memulihkan ekonomi kota.
"Ini menandai optimisme kita bersama dalam memulihkan ekonomi kota. Kita akan fokuskan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan upaya-upaya pemulihan ekonomi," kata Eri.
Di sisi lain, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, penambahan untuk APBD 2022 karena ada alokasi pada kenaikan honor Modin yang diusulkan oleh DPRD, dan juga diberikan untuk penerima beasiswa terhadap siswa SMA/SMK kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pertama, soal kenaikan Modin, itu dari hasil reses kami, banyak Modin yang mengeluhkan honor RT naik tapi Modin tidak dan itu kita sepakati," ucap Adi.