"Kado Perpres ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas SDM, pendidikan di pesantren," tuturnya.
"Mari kita bersama-sama mendokan para pahlawan, terutama dari kalangan ulama, kyai dan santri yang syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama, semoga arwah para pahlawan bangsa mendapatkan tempat terbaik di sisi-nya," sambungnya.