"Desa bersinar merupakan wujud untuk menciptakan Sumenep Bersinar bebas narkoba. Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali. Kami juga sudah mengundang semua masyarakat yang ada di desa itu, lembaga pendidikan dan pengusaha yang ada di desa itu," ujarnya.
"Acara ini Dibingkis dengan Bimtek atau Workshop bagaimana menjadi Desa Bersinar. Kami sudah sampaikan kepada Kepala Desa, untuk mewujudkan Desa Bersinar ini bisa diwujudkan paling tidak setelah dikukuhkan ada anggaran yang harus dianggarkan di desa untuk pelaksanaan P4GN," sambungnya.
Hasil dari program Desa Bersinar itu nantinya, kata Bambang, Pemdes akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pentingnya mengetahui bahaya narkoba. Menurutnya, setiap tahun desa wajib menganggarkan sosialisi tentang bahaya narkoba tersebut.
"Desa itu paling tidak melaksanakan sosialisasi tentang P4GN, terus pencegahan dini dalam bentuk tes urine. Paling tidak satu tahun satu kali kita bisa menganggarkan P4GN. Desa itu harus berkomitmen agar bisa bersih dari pada narkoba," pungkasnya.