“Kendala kedua, kalau guru muda banyak. Tetapi sesuai Permindikbud nomor 6 tahun 2018, calon Kepala Sekolah harus berpangkat minimal 3 C atau bersertifikasi,” tuturnya.
Pelaksanaan seleksi calon Kepala Sekolah tingkat SD dan pengawas tingkat TK, SD hingga SMP itu akan dilaksanakan selama 4 hari. Terhitung sejak tanggal 4 hingga 8 Oktober 2021 mendatang.
Selama 4 hari berturut-turut, para peserta akan mendapatkan tes seleksi, meliputi manajerial calon Kepala Sekolah dan subtansi penguasaan terhadap pengajaran.
“Nah, untuk penguasaan manajerial itu akan dilaksanakan di sekolah masing-masing,” tukasnya.