SAMPANG, MaduraPost - Lomba karapan kelinci se-Madura yang dilaksanakan di sekitar Mapolsek Torjun, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, terindikasi melanggar Protokol Kesehatan. Ahad (03/10/2021)

Acara yang berlangsung dimasa pandemi tersebut diduga kuat dibekingi anggota kepolisian Polres Sampang.

Hal tersebut dapat dilihat banyaknya anggota Kepolisian dilokasi lomba yang hanya sekedar mondar mandir, Bukan membubarkan acara yang mengundang kerumunan tersebut.

(Prokes) di tengah Pandemi Covid-19, hingga diduga kuat dibikingi Polisi setempat.

Humas Polda Jatim, KombesPol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan segera menegur jajaran Polres Sampang.