SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan AW (Inisial) oknum guru SMPN I Camplong Kabupaten Sampang terus bergulir di Mapolres Sampang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Kepala sekolah SMPN I Camlong.
"Ini mengarah ke pidana. Kami sudah periksa kepala sekolah, dia menyatakan jika perbuatan oknum guru tersebut salah. Namun, kita masih menunggu keterangan saksi ahli yang paham soal aturan itu," kata Sudaryanto, Kamis (23/09/2021).
Meski tidak berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut, perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan jika semua pihak yang terkait dalam kasus ini sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tinggal dari badan pengawas pendidikan yang akan kami mintai keterangannya, untuk menentukan perbuatan oknum guru itu masuk katagori mendidik atau bukan," imbuhnya.