Sesampainya di lokasi, petugas Damkar langsung berusaha memadamkan api. Alhasil, sekitar pukul 08.30 WIB kobaran api berhasil dijinakkan. Hanya saja, polisi belum bisa menerangkan penyebab kejadian kebakaran itu terjadi.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun diperkirakan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah)," jelasnya.
Baca Juga:DAK Perbaikan dan Pembangunan Sekolah Dalam Tahapan Realisasi, Disdik Sumenep Sebut Begini
Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan petugas di tempat kejadian perkara (TKP) berupa BPKB, perhiasan, uang tunai Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, dan perabotan rumah lainnya.