SUMENEP, MaduraPost - Selain soal BLT-DD, Pemerintah Desa (Pemdes) Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur juga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan akan fiktifkan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.

Pasalnya, berdasarkan investigasi dan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, rencana proyek Rabat Beton di Dusun Montorna menuju Dusun Lenteng yang telah dianggarkannya itu belum terealisasi dan belum ada materialnya.

Bahkan, rencana proyek dilokasi yang lain pun yang telah dianggarkannya (Pemdes Montorna, red) hingga kini sepertinya juga belum terealisasi. Padahal pencairan dana tahap dua dari Dana Desa (DD) 2021 itu sudah dicairkannya.

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, dirinya tidak mengerti mengapa proyek Rabat Beton di daerahnya itu belum dikerjakan. Padahal kata dia sepertinya rencana pekerjaan itu sudah lama.

"Tapi entah kenapa mas kok sampai saat ini belum juga dikerjakan. Jangan kan dikerjakan, materialnya saja ini belum ada," ungkapnya, Sabtu (27/8/2021).